Surprise Me!

[FULL] dr. Arianti Anaya Ungkap 3 Pelanggaran dalam Kasus Perundungan Pasien BPJS | KOMPAS SIANG

2026-08-07 24 Dailymotion

KOMPAS.TV Curahan hati seorang pasien BPJS bernama Yurizal Tri Chaerawan di media sosial karena harus menunggu delapan jam untuk mendapatkan kamar rumah sakit berujung menjadi sorotan. Alih-alih mendapat empati, unggahannya justru dibanjiri komentar negatif dari sejumlah tenaga kesehatan.

Peristiwa tersebut menuai kecaman, terlebih setelah diketahui Yurizal meninggal dunia pada 31 Juli 2026 atau delapan hari setelah mengunggah keluhannya di media sosial. Sejumlah tenaga kesehatan yang sempat memberikan komentar kemudian menyampaikan permintaan maaf dan klarifikasi.

Salah satu tenaga kesehatan yang diduga melakukan perundungan diketahui bekerja di RSUD Dokter Soekardjo Tasikmalaya. Pihak rumah sakit telah melakukan pemeriksaan dan menyatakan pegawai tersebut mengundurkan diri secara tertulis. Sementara itu, seorang dokter PPDS di RSUP Dr. Sardjito Yogyakarta juga dinonaktifkan setelah memberikan komentar yang dinilai tidak berempati terhadap pasien.

Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) Slamet Budiarto menyatakan perlu dilakukan penelusuran terhadap penyebab oknum tenaga kesehatan melakukan tindakan tersebut. Di sisi lain, IDI juga menyoroti pentingnya dukungan anggaran sektor kesehatan untuk menjaga kualitas dan profesionalisme tenaga medis.

Menanggapi kasus ini, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin memastikan pembenahan akan terus dilakukan, baik dari sisi fasilitas, peralatan, maupun sumber daya manusia kesehatan. KompasTV juga menghadirkan Ketua Konsil Kesehatan Indonesia, dr. Arianti Anaya, untuk membahas sanksi yang dapat dikenakan kepada oknum tenaga kesehatan tersebut.

#bpjs #kesehatan #dokter #rsud #kompastv #berita

Baca Juga Kasus Perundungan Pasien BPJS Berkembang, Konsil Kesehatan Telusuri Dugaan Pelanggaran | SAPA PAGI di https://www.kompas.tv/nasional/684385/kasus-perundungan-pasien-bpjs-berkembang-konsil-kesehatan-telusuri-dugaan-pelanggaran-sapa-pagi

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/684418/full-dr-arianti-anaya-ungkap-3-pelanggaran-dalam-kasus-perundungan-pasien-bpjs-kompas-siang